Ads
Peristiwa

Unjuk Rasa Damai Mahasiswa Uncen, Warinussy: Komnas HAM RI Dapat memberi Akses Mahasiswa, Terkait Kenaikan UKT.

mmcnews00
×

Unjuk Rasa Damai Mahasiswa Uncen, Warinussy: Komnas HAM RI Dapat memberi Akses Mahasiswa, Terkait Kenaikan UKT.

Sebarkan artikel ini
Img 20250215 wa0044

Papua- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy prihatin dengan model pendekatan kekerasan yang dilakukan oleh aparat Keamanan Gabungan Polri dan TNI dalam menyikapi unjuk rasa damai Mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) di Kampus Waena, Jayapura berujung ricuh dan bentrok Kamis (21/5) sekitar pukul 10:20 wit.

LP3BH Manokwari sebagai Organisasi Masyarakat Sipil/OMS (Civil Society Organization/CSO) yang memfokuskan diri pada kegiatan Advokasi Hak Asasi Manusia dan Penegakan Hukum di Indonesia

Hal demikian dunia memandang terjadi sekali lagi model pendekatan yang senantiasa menghalalkan kekerasan dalam penanganan aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) yang semula mempersoalkan rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di salah satu kampus universitas negeri tertua di Tanah Papua,” Ucap Warinussy kepada Media

“Sesungguhnya rambu- rambu hukum bagi implementasi hak menyampaikan pendapat di muka umum secara bebas dan tertulis sudah dijamin penuh secara konstitusional di dalam Pasal 28 Undang Undang Dasar (UUD) 1946. Bahkan implementasi secara teknis pula telah diatur di dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 9 Tahun 1998 Tentang Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.

Namun dalam praktek dan fakta yang seringkali terjadi, aparat keamanan (Polri ) masih seringkali menggunakan model pendekatan kekerasan saat menangani aksi unjuk rasa di berbagai kampus di Indonesia dan juga khusunya di kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) di Abepura maupun di Waena. Sungguh miris melihat fakta ini kembali terjadi, katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *