“akibatnya ada jatuh korban di kalangan mahasiswa dan juga aparat keamanan. LP3BH Manokwari menawarkan agar baik mahasiswa pengunjuk rasa dari Uncen maupun aparat keamanan (Polri dan TNI) di bawah pimpinan Kapolresta Jayapura AKBP Frederik Maclarimboen menahan diri dan melakukan jedah kemanusiaan.
Kami (LP3BH Manokwari) mendorong dan sekaligus mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) untuk pada kesempatan pertama segera melakukan investigasi menyeluruh di tempat kejadian perkara dan mengungkap dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. Investigasi tidak saja dilakukan pada aksi unjuk rasa, tetap juga pada aspek- aspek yang diduga memicu terjadinya reaksi mahasiswa turun jalan di Kampus Uncen Abepura dan Kampus Uncen Waena.” Jelas Warinussy
Sembari Warinussy Menambahkan Pimpinan Universitas Cenderawasih semestinya ikut menyediakan diri memberikan klarifikasi secara baik dan adil disini. Komnas HAM juga harus diberi akses bertemu dan melakukan klarifikasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM Uncen) terkait aspek-aspek yang mendorong mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa terkait rencana kenaikan UKT tersebut.
Terakhir, Komnas HAM pula mesti diberi akses yang seluas-luasnya untuk melakukan klarifikasi kepada pemangku kepentingan di sektor keamanan setempat seperti Polresta Jayapura dan mitranya TNI. Langkah investigasi Komnas HAM RI kiranya dapat dipergunakan dalam melakukan langkah dialog terbuka dan damai untuk menyikapi peristiwa tragis hari ini. Sekaligus memberikan akses bagi proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga keras menyebabkan jatuhnya korban di pihak mahasiswa Uncen maupun aparat keamanan secara terbuka, jujur, adil dan transparan.”pungkasnya













