Banyuwangi || Transisinews – Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak ( TRC PPA ) minta Kapolri perhatikan dan beri penghargaan kepada personil unit Remaja Anak Wanita ( Renakta ) atau PPA Polresta Banyuwangi.
Permintaan tersebut memiliki dasar kuat dan fakta di lapangan terkait kinerja unit Renakta Polresta Banyuwangi. Kasus persetubuhan anak dengan korban lebih dari 1 , pelecehan seksual pada anak bahkan hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).
Jeny Claudya Lumowa selaku Kornas TRC PPA menjelaskan pada awak media, unit Renakta Polresta Banyuwangi harusnya mendapat apresiasi atau penghargaan dari bapak Kapolri
” Unit Renakta Polresta Banyuwangi harusnya mendapat apresiasi atau penghargaan dari bapak Kapolri. Hal tersebut berdasarkan performa atau kinerja mereka selama ini,” jelas Naumi. ( 26/7)
Contoh bulan Juni saja sudah 5. kasus yang ditangani dan 38 kasus mulai bulan Januari hingga Juli diselesaikan tim Renakta dan jajaran Polresta Banyuwangi. Dari ke 5 tersebut ada kasus yang menjadi sorotan nasional yaitu kasus persetubuhan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengurus pondok pesantren, imbuh Naumi.(semar)
Sumber Berita : Verry