BOJONEGORO||TRANSISI NEWS – Polemik ganti rugi lahan milik warga Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Bojonegoro, yang terdampak proyek pelebaran jalan untuk trotoar kembali mencuat. Dalam hearing yang digelar di Gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (15/1), warga mendesak kejelasan kompensasi atas lahan yang diklaim sebagai aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti aspirasi warga. Namun, ia mengingatkan bahwa proses tersebut harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Dalam rapat hari ini, kami sebagai wakil rakyat berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Tetapi, pelaksanaan tindak lanjutnya harus mengikuti regulasi yang berlaku,” ujar Mitroatin di hadapan warga.
Mitroatin mengungkapkan, sebelumnya DPRD telah menggelar rapat serupa. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan adanya ketimpangan perlakuan dibandingkan warga Kampung Mojo, yang mendapatkan ganti rugi atas lahan mereka. Padahal, wilayah Ngrowo dan Mojo berdekatan serta memiliki kondisi serupa.
“Kami telah memeriksa peta wilayah terkait. DPRD sebenarnya sudah mengalokasikan dana kompensasi untuk lahan trotoar. Namun, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Cipta Karya dan Bina Warga menyatakan bahwa pembayaran ganti rugi dilakukan sesuai peta bidang yang ada,” jelasnya.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, DPRD bersama pimpinan Komisi D, yakni Imam Solikin dan Amin Tohari, serta perwakilan Komisi A akan melakukan langkah lanjutan. “Insyaallah, kami akan melanjutkan pembahasan bersama pada 5 Februari mendatang,” tambah Mitroatin.
Di sisi lain, perwakilan warga, Sri Astuti, menyatakan kekecewaannya atas hasil rapat. Menurutnya, banyak warga Ngrowo belum mendapatkan kejelasan terkait ganti rugi.
“Sampai sekarang, kami belum puas dengan hasil rapat ini. Banyak warga yang belum menerima ganti rugi, sementara di wilayah lain sudah,” keluh Sri Astuti.
Terkait legalitas lahan, Sri mengaku akan menunggu hasil pengukuran ulang yang akan dilakukan Pemkab Bojonegoro. “Kami tunggu hasil pengukuran kedua dari Pemkab untuk memastikan status lahan kami,” pungkasnya.
Dengan deadlock yang belum terselesaikan, warga berharap DPRD Bojonegoro dapat menjadi jembatan untuk menghadirkan keadilan dan kejelasan terkait hak mereka atas lahan yang terdampak pembangunan trotoar.(Sy/red)













