Kaimana- Transisinews.com. Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy kembali mendorong sekaligus meminta perhatian kepada Panglima Kodam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Haryanto, SIP, M.Tr (Han) terkaitnya Persidangan Militer Atas penganiayaan terhadap Anak Asli Papua Wiramdika Waimbo (16).
“Karena anak Tersebut adalah salah satu subjek hukum yang dilindungi berdasarkan Undang Undang Nomor : 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” yang juga menjadi saksi dalam sidang Mahkamah Militer di Manokwari, Papua Barat, pada Selasa 19 November 2024
dugaan keras mengalami penganiayaan atau pengeroyokan yang Diduga dilakukan oleh seorang perwira militer TNI Angkatan Darat dari Batalyon 764/IB Kaimana atas nama Letda Info.Ricky Candra Kurniawan dan 2 (dua) orang anggotanya, Kata Warinussy













