Ads
Peristiwa

Warinussy Memberi Selamat Memperingati HUT- Perkabaran Injil Yang Ke – 171 Pada Tanggal 5 Februari 2026 Di Tanah Papua.

mmcnews00
×

Warinussy Memberi Selamat Memperingati HUT- Perkabaran Injil Yang Ke – 171 Pada Tanggal 5 Februari 2026 Di Tanah Papua.

Sebarkan artikel ini
IMG 20251212 WA0062

Papua Barat-Transisinews.com. Sebagai seorang Penatua dan Advokat serta Pembela Hak Asasi Manusia (human rights defender/HRD), Yan Christian Warinussy memberi Selamat Memperingati Hari Ulang Tahun Perkabaran Injil (HUT PI) ke-171, 5 Februari 1855-5 Februari 2026 di Tanah Papua. Peringatan HUT PI setiap tahunnya diperingati untuk mengenang masa sukar dan sulut dahulu (1885), ketika kedua Zendeling (utusan tukang yang membawa Injil) yaitu Carl Wullem Ottow dan Johann Gottlob Geissler mendaratkan kaki mereka di pantai Pasir Putih Pulau Mansinam di bibir Teluk Doreh, Tanah Papua atau dahulunya disebut dengan nama Nieuw Guinea land.

Perjalanan dari Tanah Negeri Jerman di Benua Eropa melalui Negeri Belanda yaitu pelabuhan Rotterdam hingga mencapai pulau Nieuw Guinea, tepatnya di Mansinam harus menghabiskan waktu sekitar 3 (tiga) hingga 4 (empat) tahun sejak 1852. Waktu tersebut dihabiskan untuk kedua Zendeling belajar bahasa Melayu dan beradaptasi hingga mengurus ijin perjalanan mereka ketika itu di Ternate, Halmahera. Bahkan memperoleh tumpangan gratis dari seorang saudagar berkebangsaan Belanda di Ternate yang sering kali disebut sebagai raja Ternate.

memberi tumpangan dengan kapal yang disebut Kapal Ternate sesungguhnya milik Orang Belanda dan. Perjalanan yang penuh tantangan disertai dengan beresiko, “Jelas Warinussy kepada awak media ketika di wawancarai langsung.

inilah yang seyogyanya senantiasa di sosialisasikan atau bahasa Gereja Kristen Injili (GKI) Di Tanah Papua “di jemaat kan” kepada umat Di Tanah Papua ini. Khususnya dalam setiap peringatan HUT PI tiap Tahun di Pulau Mansinam. Di sisi lain, ketika Ottouw dan Geissler datang ke Tanah Papua, mereka tidak memiliki rencana untuk menguasai negeri ini dan juga menafikan Orang Papua Asli bersama Tanah dan haknya. “Ucap tokoh HAM Se tanah Papua.

Sembari Warinussy katakan Tujuan para Zendeling adalah untuk menyebarkan Injil sebagai Firman Allah serta membaptis mereka menjadi murid-murid Tuhan semata. Perintah Agung di Bukit Zaitun sebagaimana ditulis dalam Kitab Injil Matius 28:16-20. Perintah Agung di Bukit Zaitun menjadi dasar ketetapan Allah Sendiri bagi para muridnya termasuk Ottouw dan Geissler untuk memberitakan Injil sampai ke Tanah Papua pada 170-an Tahun yang lalu.

“GKI Di Tanah Papua oleh karena itu mesti berpegang pada dasar Perintah Agung di Bukit Zaitun tersebut. Sehingga tidak ada siapapun yang dengan mengatasnamakan kepentingan umum maupun negara terus menerus berusaha untuk memisahkan Orang Papua Asli dari tanah dan sumber daya alam yang terkandung di dalam Tanah Negeri Papua ini. Hal tersebut saat ini tersirat pula secara jelas di dalam Pengakuan Iman GKI Di Tanah Papua. GKI Di Tanah Papua memiliki posisi tawar penting dan strategis di dunia dalam melindungi Umat Tuhan berikut Tanah dan sumber daya alamnya.”Tutup Warinussy.