SAMPANG||TRANSISINEWS – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional sebanyak 27 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makanan Bergizi (MBG) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi bernomor 2741/D.TWS/05/2026 yang diterbitkan BGN sebagai bentuk penegakan standar kualitas dan keamanan layanan gizi masyarakat.
Sekretaris Satgas MBG Sampang, Sudarmanto, mengonfirmasi penghentian sementara tersebut dan menjelaskan bahwa kebijakan suspend diberlakukan karena sejumlah dapur belum memenuhi persyaratan standar operasional yang telah ditetapkan oleh BGN.
“Jika belum memenuhi persyaratan, terpaksa di-suspend,” ujarnya tegas pada Jumat (29/5/2026).
Menurut Sudarmanto, salah satu kendala utama yang menyebabkan penghentian operasional adalah belum adanya instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di sebagian besar dapur yang terdampak.
Padahal, IPAL merupakan fasilitas wajib yang harus dimiliki untuk menjamin kebersihan dan keamanan lingkungan dapur MBG. “Semakin cepat persyaratan ini dipenuhi, maka produksi makanan bergizi dapat segera dilanjutkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sudarmanto menegaskan bahwa seluruh pengelola SPPG sebenarnya telah diberi sosialisasi dan pemahaman mengenai standar operasional yang harus dipenuhi.
Tim satgas juga rutin melakukan inspeksi dan memberikan peringatan agar seluruh persyaratan segera dilengkapi demi kelancaran pelayanan.













