Menanggapi hal ini, Plt Sekda Djoko Lukito menjelaskan bahwa Pemkab Bojonegoro berencana mengevaluasi program Sanduk. Evaluasi ini didasarkan pada beberapa alasan, termasuk cakupan BPJS Kesehatan yang cukup luas di Kabupaten Bojonegoro dan indikasi manipulasi data kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Banggar DPRD Kabupaten Bojonegoro mendesak agar program Sanduk segera dilanjutkan dan proses verifikasi data dipermudah, karena bantuan sebesar Rp 3-4 juta sangat berarti bagi keluarga yang sedang berduka. Mereka berharap Pemkab Bojonegoro dapat memperbaiki sistem dan prosedur program Sanduk agar lebih efektif dan efisien dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dengan demikian, diharapkan polemik program Sanduk dapat segera diatasi dan masyarakat dapat kembali merasakan manfaat dari program ini.(SY)













