BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Program Santunan Duka (Sanduk) di Kabupaten Bojonegoro menjadi sorotan setelah terhenti selama tujuh bulan terakhir, menimbulkan kekecewaan dan protes dari masyarakat. Banyak pengajuan bantuan yang tidak direspon oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menurut Lasuri, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro Fraksi PAN, pada 6 Mei 2025, program Sanduk yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial bagi warga yang mengalami duka cita, justru menimbulkan permasalahan. “Ketidakjelasan ini menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujar Lasuri.
Banggar DPRD Kabupaten Bojonegoro mempertanyakan mengapa program bantuan sosial yang krusial ini bisa terhenti tanpa sosialisasi yang jelas kepada desa-desa. Mereka juga mempertanyakan penggunaan anggaran bencana dan kedaruratan untuk mendanai program Sanduk, yang dinilai tidak efektif dan menyebabkan proses pencairan yang panjang.













