Ads
Politik

Optimalkan Pendapatan BLUD, Komisi B DPRD Bojonegoro Dorong Puskesmas Tingkatkan Kinerja Layanan

syailendraachmad51
×

Optimalkan Pendapatan BLUD, Komisi B DPRD Bojonegoro Dorong Puskesmas Tingkatkan Kinerja Layanan

Sebarkan artikel ini
Desaintanpajudul 20260505 121708 0000 copy 640x426

Hingga Maret 2026, tercatat masih ada 11 Puskesmas yang belum mencapai target KBK 100%.

​Indikator penilaian KBK meliputi: Angka kontak dan jumlah kunjungan pasien, Rasio rujukan non-spesialis, Rasio peserta prolanis (program pengelolaan penyakit kronis) yang terkendali.

​Selain kapitasi, sumber pendapatan lain berasal dari klaim non-kapitasi seperti pelayanan rawat inap dan ANC (Antenatal Care).

Meski demikian, proses klaim ke BPJS seringkali menghadapi kendala administrasi yang menyebabkan pencairan dana tertunda hingga 4 bulan.

Terkait kesejahteraan, pada tahun 2026 ini diusulkan sistem pemberian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bagi ASN di Puskesmas untuk menutup selisih (gap) antara Jasa Pelayanan (Jaspel) yang diterima dengan standar kelas jabatan masing-masing.

​”Artinya, jika Jaspel yang diterima sudah memenuhi standar kelas jabatan, maka TPP-nya nol. Ini untuk memastikan keadilan bagi seluruh ASN,” jelasnya.

​Di sisi lain, pendapatan dari sektor retribusi umum di Bojonegoro tergolong kecil.

Hal ini disebabkan tingkat kepesertaan UHC (Universal Health Coverage) di Bojonegoro yang sudah sangat tinggi mencapai 99,45%.

Hampir seluruh masyarakat sudah tercover JKN, sehingga layanan berbayar (retribusi) hanya menyasar pasien luar wilayah atau pemeriksaan khusus seperti calon jemaah haji dan calon pengantin.

Legislator dari Komisi B berharap, ke depannya Puskesmas dapat lebih inovatif dalam menggali sumber pendapatan lain yang sah sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, termasuk optimalisasi pemanfaatan aset yang ada di lingkungan unit kerja masing-masing.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *