Papua Barat- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy menyampaikan keprihatinan atas peristiwa banjir bandang dan bencana tanah longsor yang terjadi di wilayah Distrik Catubouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat belum lama ini dan menelan korban belasan jiwa.
“Menurut data yang dirilis oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional (Basarnas) Kabupaten Manokwari, awalnya dinyatakan 19 jiwa diduga hilang. Namun berdasarkan hasil pencarian yang dikoordinir oleh Basarnas Kabupaten Manokwari dan Polres Pegunungan Arfak, pada Kamis (22/5) diinformasikan sekitar 15 orang korban hilang telah ditemukan jasadnya. Berarti masih tersisa 4 (empat) korban lain yang belum ditemukan.
Menurut Keterangan Resmi Warinussy Bencana banjir bandang dan tanah longsor tersebut diperkirakan sementara akibat kegiatan penambangan emas tanpa ijin (PETI) yang marak terjadi di kawasan Daerah aliran Sungai (DAS) yang pula mencakup wilayah Distrik Catubouw, Kabupaten Pegunungan Arfak tersebut. Oleh sebab itu, atas nama pemerhati lingkungan hidup menjelang Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ke-51 tahun, tanggal 5 Juni 2025 mendatang,