Ads
Investigasi

Kuasa Hukum EP Akan Laporkan Ikke Septianti Terkait Dugaan Pemerasan dan Intimidasi

syailendraachmad51
×

Kuasa Hukum EP Akan Laporkan Ikke Septianti Terkait Dugaan Pemerasan dan Intimidasi

Sebarkan artikel ini
Img 20251013 wa0114

SURABAYA||TRANSISINEWS Seorang pensiunan Kepala Sekolah di Surabaya berinisial EP bersama putrinya PABS mengaku mengalami intimidasi dan ancaman melalui pesan WhatsApp dari seorang wanita bernama Ikke Septianti (34). Pesan tersebut membuat keduanya mengalami tekanan psikologis hingga nyaris depresi.

“Kirim WA ke saya dan anak saya. Mbak Ikke Septianti mau melaporkan saya ke Polisi. Itu yang membuat saya hampir depresi. Anak saya juga tidak tenang saat mengajar karena diintimidasi dan terus ditagih,” ungkap EP kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Kasus ini bermula saat EP berkenalan dengan Ikke Septianti pada September 2024 melalui seorang perantara bernama Nurul.

Saat itu EP tengah membutuhkan dana cepat untuk menyelesaikan urusan hukum.

Nurul kemudian memperkenalkan Ikke Septianti yang mengaku dapat membantu masalah EP.

Tak lama kemudian, Ikke Septianti menawarkan pembelian 1 unit mobil Honda HRV 1.5L SE CVT, tahun 2024, dengan Nopol L 1329 DBA, warna Platinum White Pearl, secara kredit, yang rencananya akan dijaminkan untuk memperoleh dana. Atas saran Ikke, mobil tersebut diajukan atas nama anak EP, PABS.

Setelah pengajuan disetujui oleh Dealer Honda Bintang Madiun dan lembaga pembiayaan di Surabaya, PABS membayar uang muka sebesar Rp83 juta — terdiri dari Rp40 juta tunai dan sisanya melalui transfer ke rekening BRI atas nama Ikke Septianti (No. 635901002658xxx).

Angsuran bulanan ditetapkan sebesar Rp8,195 juta selama 72 bulan.

Namun, setelah mobil diserahkan pada November 2024, unit tersebut justru dititipkan kepada Ikke Septianti.

EP mengaku seluruh angsuran dibayarkan melalui Ikke, namun pada Juli 2025, debt collector datang menagih ke sekolah tempat PABS mengajar karena cicilan tidak dibayarkan.

“Ternyata angsuran yang sudah kami transfer ke Ikke tidak dibayarkan. Mobil katanya digadaikan Rp125 juta untuk urus kasus saya, tapi nyatanya tidak ada penyelesaian,” jelas EP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *