SURABAYA||TRANSISINEWS – Ketegangan sempat terjadi antara petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dengan seorang warga yang diketahui merupakan anggota Aliansi Madura Indonesia (AMI).
Insiden ini berlangsung di kawasan Grand City Mall, tepatnya di Jalan Walikota Mustajab, Kecamatan Genteng, Surabaya, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 18.12 WIB.
Percekcokan bermula saat seorang warga menegur petugas Dishub terkait dugaan adanya praktik parkir liar di area sekitar Grand City.
Warga tersebut menilai, pengelolaan parkir yang dilakukan di lokasi itu tidak sesuai dengan aturan resmi pemerintah kota.
Namun, teguran tersebut justru berujung pada adu mulut.
Salah satu petugas Dishub yang belakangan diketahui berinisial JT, diduga tersulut emosi dan mengeluarkan ucapan yang memancing reaksi warga.
“Kalau kamu memang dari Aliansi Madura, panggil ketua kamu sekalian ke sini!” ujar JT dengan nada tinggi, sebagaimana terekam dalam video amatir yang kini beredar luas di media sosial.
Video berdurasi sekitar tiga menit itu menunjukkan suasana panas di lokasi.
Beberapa warga tampak mencoba melerai, namun ketegangan sempat tak terhindarkan karena petugas Dishub terus melontarkan kalimat bernada menantang.
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaqi Akbar, menyayangkan sikap arogansi yang ditunjukkan oleh oknum Dishub.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan perilaku aparatur pelayanan publik yang seharusnya melayani masyarakat dengan ramah dan profesional.
“Kami bukan mencari ribut, tapi hanya mengingatkan agar penertiban parkir berjalan sesuai aturan. Masyarakat punya hak untuk mengawasi dan menyampaikan kritik. Jangan justru warga yang menegur malah ditantang,”tegas Baihaqi saat dihubungi awak media, Senin malam.
Baihaqi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
Ia menyebut akan mengirimkan surat resmi kepada Wali Kota Surabaya dan Kepala Dinas Perhubungan untuk meminta klarifikasi atas tindakan oknum tersebut.
Menurutnya, kejadian ini menjadi bukti masih lemahnya pengawasan terhadap petugas lapangan Dishub, terutama dalam pengelolaan dan pengawasan area parkir.













