BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Ketua DPC Projo Bojonegoro, Mustakim, menyoroti sikap DPRD Bojonegoro yang dinilai tidak adil dalam merespons persoalan limbah industri di wilayahnya.
Ia membandingkan penanganan cepat terhadap aduan warga Desa Sukowati dengan lambannya respon terhadap persoalan limbah di Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu.
Ketika warga Desa Sukowati mengeluhkan bau tak sedap dari pabrik pengolahan tembakau, DPRD Bojonegoro langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Namun, keluhan warga Mayangrejo terkait limbah cair dari sebuah perusahaan pengolahan roti belum ditindaklanjuti oleh DPRD.
“Padahal limbah cair dari pabrik roti itu jelas-jelas merugikan masyarakat, tapi DPRD seolah bungkam dan tidak mendengar suara rakyat,” ujar Mustakim kepada awak media transisinews.com. Rabu (4/6/2025).













