Muncul dugaan di tengah warga bahwa aksi nekat orang tak dikenal (OTK) tersebut berkaitan dengan praktik ilmu gaib atau pengambilan benda-benda tertentu dari jenazah yang dimakamkan pada malam Jumat Wage.
Namun, hingga saat ini motif pasti pelaku masih menjadi teka-teki.
Warga setempat menyebutkan bahwa biasanya keluarga ahli waris akan menjaga makam secara bergantian hingga 40 hari pasca pemakaman untuk mengantisipasi kejadian serupa.
Namun, pada malam kejadian, makam tersebut kebetulan sedang dalam kondisi tanpa penjagaan, yang diduga menjadi celah bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kasus pembongkaran makam ini kini telah dilaporkan dan dalam penanganan aparat kepolisian bersama tokoh masyarakat setempat.
Polisi tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan motif pelaku.
Kejadian ini sempat menimbulkan keresahan bagi penduduk di sekitar Desa Sumberarum dan Desa Kunci.
Warga berharap kepolisian segera menangkap pelaku agar kejadian serupa yang mencederai norma agama dan sosial ini tidak terulang kembali di wilayah Bojonegoro.(red)













