Manokwari- Transisinews.com. Sidang perkara dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang menghadapkan Terdakwa Billy Jaconias Jesaya Wairara (BJJW) telah dilanjutkan pada Kamis (7/5) di ruang sidang Sari Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I A.
Dijelaskan Kuasa Hukum terdakwa Yan Christian Warinussy Sidang tersebut kembali dipimpin oleh Hakim Ketua Wellem Depondoye, SH dibantu hakim anggota Roberto Naibaho, SH dan Muslim Muhayamin Ash Shidiqqi, SH, beragendakan keterangan saksi Maria Magdalena Wanma (MMW).
Awal persidangan, sempat terjadi diskusi antara Penasihat Hukum Terdakwa BJJW yaitu Advokat Yan Christian Warinussy, SH serta Ketua Majelis Hakim Depondoye, SH. Diskusi terkait dihadirkannya saksi MMW untuk memberikan keterangan melalui jalur online.
Yang Mulia mohon pertimbangan, karena saksi Maria Magdalena Wanma ini sudah 3 (tiga) kali dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun belum hadir. Kok sekarang ini tiba-tiba dihadirkan melalui zoom lagi?”terang Advokat Yan Christian Warinussy kepada Majelis Hakim. Terlihat ada sikap tidak tegas pada diri Hakim Ketua Persidangan Perkara Terdakwa Billy Wairara ini. Beberapa kali, Ungkap Kekecewaan Warinussy kepada awak media.
“saksi Maria Magdalena Wanma terlihat menutup kamera zoomnya setelah terlibat tanya jawab dengan Penasihat Hukum Terdakwa. Hakim Ketua Sidang tidak terlihat tegas dalam memberikan teguran langsung kepada Saksi Maria Wanma tersebut.













