BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-DPRD Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda “Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri”, yang dilaksanakan di gedung DPRD Jl. Veteran. Senin (10/03/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar, di hadiri Wakil Bupati Hj. Nurul Azizah, Pj. Sekda, Forkopimda, Staf Ahli, Kepala Opd, Camat, dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Wabup Bojonegoro Hj. Nurul Azizah menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyertaan modal daerah pada bidang pertanian.
“Hal ini sejalan dengan program kemandirian pangan yang merupakan salah satu prioritas utama dalam implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” Ujarnya.
Kemandirian pangan diartikan sebagai kemampuan suatu daerah untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri tanpa bergantung pada sumber daya eksternal.
Wabup juga menegaskan bahwa dalam konteks Kabupaten Bojonegoro, kemandirian pangan sangat penting karena daerah ini merupakan sentra produksi padi terbesar ketiga di Jawa Timur.
“Namun, petani di Kabupaten Bojonegoro masih dihadapkan pada beberapa kendala,” jelasnya.
Kendala para petani Kabupaten Bojonegoro antara lain:
– *Ketersediaan air*: Air merupakan faktor penting dalam pertanian, dan ketersediaan air yang tidak memadai dapat menghambat produksi pangan.
– *Pupuk*: Pupuk merupakan faktor penting dalam meningkatkan produksi pangan, dan ketersediaan pupuk yang tidak memadai dapat menghambat produksi pangan.
– *Harga pasca panen*: Harga pasca panen yang tidak stabil dapat mempengaruhi kesejahteraan petani.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah mendirikan perumda sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2021. Perumda ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah melalui penyertaan modal daerah pada bidang pertanian.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga meluncurkan Program Petani Mandiri (PPM) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Program ini memberikan akses bagi petani untuk mendapatkan bantuan modal, pelatihan, dan pengembangan usaha tani.
Dengan upaya tersebut, semoga kesejahteraan masyarakat dan petani di Kabupaten Bojonegoro dapat meningkat, serta kemandirian pangan dapat terwujud.(sy)












