BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-DPRD Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda “Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri”, yang dilaksanakan di gedung DPRD Jl. Veteran. Senin (10/03/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar, di hadiri Wakil Bupati Hj. Nurul Azizah, Pj. Sekda, Forkopimda, Staf Ahli, Kepala Opd, Camat, dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Wabup Bojonegoro Hj. Nurul Azizah menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyertaan modal daerah pada bidang pertanian.
“Hal ini sejalan dengan program kemandirian pangan yang merupakan salah satu prioritas utama dalam implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” Ujarnya.
Kemandirian pangan diartikan sebagai kemampuan suatu daerah untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri tanpa bergantung pada sumber daya eksternal.
Wabup juga menegaskan bahwa dalam konteks Kabupaten Bojonegoro, kemandirian pangan sangat penting karena daerah ini merupakan sentra produksi padi terbesar ketiga di Jawa Timur.
“Namun, petani di Kabupaten Bojonegoro masih dihadapkan pada beberapa kendala,” jelasnya.
Kendala para petani Kabupaten Bojonegoro antara lain:













