BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri diumumkan melalui rapat paripurna lanjutan di Gedung DPRD Jl. Veteran. Senin (10/03/2025)
Seluruh fraksi di DPRD Bojonegoro telah menyetujui Raperda pendirian perusahaan umum daerah berbasis ketahanan pangan mandiri.
Menurut Juru Bicara Fraksi Gerindra, Wawan Kurniyanto S.pd., MM., Raperda ini merupakan upaya daerah untuk tidak bergantung pada sumber daya eksternal dan meningkatkan ketahanan pangan daerah.
“Raperda ini diharapkan bisa memperkuat sektor keuangan daerah dan mendukung peningkatan perekonomian masyarakat Bojonegoro. Fraksi Gerindra mendukung dan menyetujui Raperda ini dan merekomendasikan untuk ditindaklanjuti,” Ucapnya.
Namun Fraksi Gerindra menyoroti tantangan fluktuasi harga gabah yang belum stabil di angka Rp 6.500 di Kabupaten Bojonegoro.
“Mereka meminta agar kebijakan yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan konsisten untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah dan memperkuat sektor keuangan daerah serta mendukung perekonomian masyarakat,” Ucap Wawan.
Menurut Badan Pangan Nasional, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani telah ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram. Namun, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa harga gabah di lapangan masih belum stabil di angka tersebut.
Oleh karena itu, Fraksi Gerindra merekomendasikan agar Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri tahun 2025 dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan Bojonegoro dapat meningkatkan kemampuan produksi, pengelolaan, dan distribusi pangan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Hal ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah. (sy)













