BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri diumumkan melalui rapat paripurna lanjutan di Gedung DPRD Jl. Veteran. Senin (10/03/2025)
Seluruh fraksi di DPRD Bojonegoro telah menyetujui Raperda pendirian perusahaan umum daerah berbasis ketahanan pangan mandiri.
Menurut Juru Bicara Fraksi Gerindra, Wawan Kurniyanto S.pd., MM., Raperda ini merupakan upaya daerah untuk tidak bergantung pada sumber daya eksternal dan meningkatkan ketahanan pangan daerah.
“Raperda ini diharapkan bisa memperkuat sektor keuangan daerah dan mendukung peningkatan perekonomian masyarakat Bojonegoro. Fraksi Gerindra mendukung dan menyetujui Raperda ini dan merekomendasikan untuk ditindaklanjuti,” Ucapnya.
Namun Fraksi Gerindra menyoroti tantangan fluktuasi harga gabah yang belum stabil di angka Rp 6.500 di Kabupaten Bojonegoro.