Papua Barat-Transisinews.com.Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (human rights defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy memohon kepada Kapolda Papua Barat Brigjen Polisi Alfred Papare, S.I.K agar dapat memerintahkan dibuka kembali penyelidikan dan pengusutan kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap diri saya pada hari Rabu (17 Juli 2024) di Jalan Yos Sudarso, Sanggeng-Manokwari.
Fokus penyelidikan mesti diarahkan pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Yos Sudarso. Tepatnya dari Depan Kantor Bank Mandiri Cabang Manokwari hingga ke Pembatas Jalan Yos Sudarso, tepatnya antara Depan Toko Harapan dan Toko Tengah. Saya juga meminta agar aparat penyidik Polri juga tidak dipengaruhi untuk mempersempit aspek motif peristiwa pidana bahwa adanya balas dendam semata.
Karena hal itu sama sekali sirna ketika mantan Terdakwa dan mantan tertuduh Zakarias Tibiay diadili d depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I A. Bahkan saya beberapa kalinya mendesak Kapolresta Manokwari Kombes Polisi Ongky Isgunawan, S.I.K dan jajarannya untuk mencari jejak dan keberadaan senjata api yang diduga dipergunakan saat kejadian perkara Juli 2024 lalau
Dalam keterangan Warinussy bahwa proyektil peluru yang telah diajukan sebagai Barang Bukti (BB) di persidangan berasal dari senjata tersebut. Bahkan dirinya mendesak Kapolda Papua Barat untuk menelusuri proses hukum dari Laporan Pengaduan mitra saya Advokat Leumes Pither Wondiwoy di Sub Direktorat Cybercrime Polda Papua Barat Tahun 2024.
Laporan Pengaduan tersebut terkait dengan adanya ucapakan duka dari akun seseorang di Kota Sorong tentang wafatnya diri saya beberapa saat setelah insiden 17 Juli 2024 adanya informasi lain bahwa ada indikasi bahwa kendaraan yang dipergunakan berjalan ke luar kota Manokwari dan mengarah ke kota Sorong Papua Barat Daya.” Ungkap Warinussy
Serta petunjuk lain bahwa ada seorang anggota Brimob Polda Papua Barat yang berkomunikasi dengan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari untuk meminjam mobil land cruizer lewat chat WhatsApp (WA). Komunikasi terjadi di tanggal 16/7/2024. Namun saat terjadi peristiwa Rabu, 17/7/2024, si oknum anggota Brimob tersebut menghapus semua chat nya kepada oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari.” Terang Warinussy.
Saya dan keluarga besar terutama istri dan anak anak sangat berharap memperoleh Keadilan yang hakiki dari peristiwa pidana tersebut. Serta yakin bahwa peristiwa percobaan pembunuhan terhadap dirinya memiliki keterhubungan dengan aktivitas pekerjaan pribadi sebagai Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua. Jelas Warinussy atas Ungkapannya
Bahkan memiliki keterhubungan dengan beberapa pernyataan saya di media massa dan media online ketika itu (2024) dalam mendesak pengusutan perkara dugaan tindak korupsi di Manokwari dan Sorong serta desakan terhadap pergantian posisi Ketua Pengadilan Negeri Manokwari saat itu. Aspek yang terakhir ini erat kaitannya dengan tidak bekerjanya CCTV di Kantor Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I A yang salah satu lensa kameranya mengarah ke halaman parkir.” Pungkasnya.













