Boven aktivis 98 tegaskan Kapala KSOP kota Bitung jangan diam seakan- akan praktek ini dibiarkan, apalagikan salah satu dasar pemberitaan di salah satu Media online Perkarah.com. Itu bisa menjadi acuan Hukum bahwa oknum KSOP tersebut melakukan pemerasan bisa benar adanya.”tegas Boven.
Wartawan Transisinews.com. melakukan konfirmasi kepada Kabid BKPP lewat Pesan singkat WhatsApp untuk meminta tanggapan terkait pemerasan, tapi disayangkan tidak di balas atau direspon.
Hingga berita ini di terbitkan pihak Kepala KSOP Bitung belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut. media juga tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers













