Papua – Transisinews.com. Jaringan Damai Papua (JDP) Yan Christian Warinussy kembali mengingatkan Negara Republik Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto untuk segera mempertimbangkan menggunakan media dialog sebagai cara penyelesaian terhadap persoalan konflik bersenjata di Tanah Papua yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun ini.
“Konflik bersenjata di Tanah Papua sesungguhnya sudah berlangsung sejak awal dimulainya proses integrasi politik Tanah Papua menjadi bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 1 Mei 1963. Faktanya sejak itulah kemudian muncul dan lahir Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi perlawanan yang menjadi personifikasi perjuangan politik Orang Papua untuk mewujudkan pemenuhan kesempatan Menentukan nasib sendiri.
Berkenaan dengan itu, sebagai Juru bicara Jaringan Damai Papua (Jubir JDP) Warinussy memberikan catatan berdasarkan hasil riset dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berjudul Papua Road Map. Negotiation the Past, Improving the Present and Securing the Future. Tim riset LIPI yang dipimpin oleh Prof.DR.Muridan S.Wijojo pada tahun 2009 menghasilkan catatan penting tentang sumber-sumber konflik Papua yang dikelompokkan dalam 4 (empat) isu.
Keempat isu dimaksud meliputi : pertama, masalah marjinalisasi dan efek diskriminatif terhadap orang asli Papua akibat pembangunan ekonomi, konflik politik, dan migrasi massal ke Papua sejak 1970. Untuk menjawab masalah ini, kebijakan afirmatif rekognisi perlu dikembangkan untuk pemberdayaan Orang Asli Papua.” Jelas Warinussy kepada wartawan selasa 7 Juli 2026
Kedua, adalah kegagalan pembangunan terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Untuk itu diperlukan semacam paradigma baru pembangunan yang berfokus pada perbaikan pelayanan publik demi kesejahteraan Orang asli Papua di kampung-kampung. Ketiga, adalah adanya kontradiksi sejarah dan komunikasi identitas politik antara Papua dan Jakarta. Masalah ini hanya bisa diselesaikan dengan dialog seperti yang sudah dilakukan di Aceh. Lalu isi atau masalah keempat adalah pertanggung-jawaban atas kekerasan negara di masa lalu terhadap warga negara Indonesia di Papua.













