Ads
Polri

Polres Bojonegoro Ungkap 34 Kasus Narkoba Selama Januari–Juli 2026, 11 Tersangka Diamankan

syailendraachmad51
×

Polres Bojonegoro Ungkap 34 Kasus Narkoba Selama Januari–Juli 2026, 11 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260702

BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) sepanjang periode Januari hingga Juli 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika, obat keras berbahaya, kendaraan, dan telepon genggam.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi dalam konferensi pers usai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba yang didukung sinergi berbagai pihak, mulai dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, TNI hingga insan pers.

“Seluruh kasus ini berhasil diungkap berkat kerja keras anggota Satresnarkoba Polres Bojonegoro serta dukungan masyarakat, pemerintah daerah, TNI, dan rekan-rekan media yang terus memberikan informasi kepada kami sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolres saat press release. Kamis (02/06/2026).

Menurutnya, pemberantasan narkoba memiliki tantangan yang semakin kompleks.

Jaringan peredaran narkoba saat ini bekerja secara terputus sehingga sulit dilacak, memanfaatkan teknologi digital dan media sosial, bahkan menggunakan permainan daring sebagai sarana komunikasi.

Selain itu, modus operandi para pelaku terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi, melibatkan jaringan lintas daerah hingga lintas negara, serta minimnya saksi maupun barang bukti langsung yang kerap menjadi kendala dalam proses penyidikan.

Di sisi lain, petugas di lapangan juga menghadapi risiko tinggi dalam setiap pengungkapan kasus.

“Semua itu membutuhkan pembuktian yang kuat dalam proses peradilan. Namun tantangan tersebut menjadi tanggung jawab kami untuk terus dijawab melalui penegakan hukum yang profesional,” tegasnya.

IMG 20260702
Barang bukti hasil penyitaan Polres Bojonegoro.

Berdasarkan data Satresnarkoba, dari total 34 laporan polisi yang ditangani sepanjang Januari hingga Juli 2026, sebanyak 16 perkara telah dinyatakan selesai atau P21 dan tahap II, delapan perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, sedangkan 10 perkara masih dalam tahap penyidikan.

Dari 10 perkara yang masih berjalan tersebut terdiri atas dua kasus narkotika jenis sabu, enam kasus peredaran obat keras berbahaya, serta dua kasus narkotika jenis ganja.

Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan rincian dua tersangka kasus sabu, tujuh tersangka kasus obat keras berbahaya, dan dua tersangka kasus ganja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *