Ads
Investigasi

SDN IV Made Lamongan Diduga Lakukan Pungli, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi

syailendraachmad51
×

SDN IV Made Lamongan Diduga Lakukan Pungli, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Img 20240827 Wa0051

Tidak hanya disitu saja, wali murid yang bernama Baihaki Akbar yang juga sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) melaporkan pihak komite, kepala sekolah, wali kelas, dan ketua paguyuban karena diduga mereka terlibat dan mengetahui dalam proses pungutan biaya tersebut.

 

“Jadi ini mutlak perbuatan tindak pidana, kan sudah jelas bahwasanya sekolah dasar apalagi negeri sudah tentu semua pembiayaannya gratis dan ditanggung oleh negara, namun disini mereka sudah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya,” tandas Baihaki (25/8) usai membuat laporan di Mapolres Lamongan.

 

Sementara itu seperti yang diketahui sebelumnya, pihak kepala sekolah SDN IV Made Lamongan mengelak jika hal tersebut dikatakan pungli, karena ia berdalih bahwasanya sudah disetujui oleh Bupati Lamongan untuk meminta sejumlah uang tersebut.

 

Baihaki Akbar juga akan melaporkan kepala sekolah dan komite sekolah SMPN 3 Lamongan atas dugaan pungli dengan modus pembelian kain seragam Rp. 1.700.000, uang kegiatan 1 Rp. 1.800.000, dan uang kegiatan 2 Rp. 2.100.000, untuk siswa yang baru masuk kelas 7 SMPN 3 Lamongan, dan uang kegiatan Rp. 1.800.000, untuk kelas 8 dan 9 SMPN 3 Lamongan.

 

Bukan hanya itu saja Baihaki Akbar yang juga sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia akan segera melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan atas dugaan pencatutan nama instansi APH terkait proyek yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *