Ads
Investigasi

SDN IV Made Lamongan Diduga Lakukan Pungli, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi

syailendraachmad51
×

SDN IV Made Lamongan Diduga Lakukan Pungli, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Img 20240827 Wa0051

LAMONGAN||TRANSISI NEWS-Pasca ramainya pemberitaan tentang adanya pungutan liar yang dilakukan oleh SDN IV Made Lamongan, kini persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum.

 

Hal tersebut ditengarai karena pihak sekolah meminta pungutan setiap bulannya kepada para siswanya sebesar Rp 75.000 per bulan.

 

Bahkan pungutan tersebut terkesan bersifat wajib, meskipun sudah ada keterangan sumbangan, namun faktanya setiap siswa dikenakan biaya Rp 50.000, untuk uang sukarela, Rp 20.000, untuk uang paguyuban dan pembayaran bisaroh Rp 5.000.

 

Jika siswa tidak membayar iuran besaran kisaran tersebut, maka diharuskan melakukan pelunasan secara Doble pada bulan berikutnya.

 

Atas dasar itulah, salah satu wali murid dari siswa SDN IV Made Lamongan ini melaporkan kejadian ini kepada Mapolres Lamongan atas dugaan pungutan liar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *