Ads
Polri

Peras dan Intervensi Pengusaha Tambang, 12 Oknum LSM di Bekuk Sat Reskrim Polres Tuban

syailendraachmad51
×

Peras dan Intervensi Pengusaha Tambang, 12 Oknum LSM di Bekuk Sat Reskrim Polres Tuban

Sebarkan artikel ini
17 20 16 Img 20240813 Wa0013 768x512

TUBAN||TRANSISI NEWS – Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban mengamankan 12 orang dari berbagai kota yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha tambang yang ada di kecamatan Grabagan.

 

Peristiwa pemerasan terjadi pada Rabu (07/08) sekira pukul 11.00 wib di lokasi tambang milik N (58) yang berada di desa Dahor kecamatan Grabagan kabupaten Tuban.

 

Menurut keterangan dalam Konferensi Pers Polres Tuban (13/08/24) yang disampaikan oleh Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., dalam melakukan aksinya para pelaku datang ke lokasi tambang lalu melakukan pengusiran terhadap para pekerja tambang.

 

Tak hanya itu pelaku kemudian mengambil kunci alat berat serta melakukan penyegelan dengan menggunakan Line bertuliskan “dilarang melintas” serta menutup area tambang. Pelaku juga melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta uang damai sejumlah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

 

“Awal permintaannya dua ratus juta namun dealnya diserahkannya dua puluh juta”. Ungkap AKBP Oskar.

 

Masih kata Oskar, sebelumnya sebanyak 15 orang diamankan setelah Satreskrim Polres Tuban mendapat laporan dari korban bahwa telah terjadi pemerasan terhadap dirinya yang dilakukan oleh beberapa orang dengan mengatasnamakan salah satu organisasi masyarakat pemerhati lingkungan

 

“Namun setelah kita lakukan pemeriksaan, yang terlibat 12 orang dan yang lain perannya tidak memenuhi unsur yang kita persangkakan” terang Kapolres Tuban.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *