BOJONEGORO||TRANSISI NEWS – Pemkab Bojonegoro melalui Inspektorat, Dinas PMD, dan Dinas Kominfo membina Desa Kedungsumber sebagai perwakilan penilaian pemilihan percontohan Desa Anti Korupsi (DAK). Kegiatan digelar di Balai Desa Kedungsumber, Rabu (7/8/2024). Nantinya ada dua desa menyusul, yaitu Desa Ngumpakdalem (Kecamatan Dander) dan Desa Kauman (Kecamatan Bojonegoro).
Langkah pembinaan ini merupakan tindaklanjut hasil pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada 10 s/d 11 Juli 2024 lalu. Selain itu juga tindaklanjut hasil rapat dengan 3 desa calon peserta Desa Antikorupsi tahun 2024 tentang persiapan penilaian desa Antikorupsi 2024 di Kantor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro pada 17 Juli 2024.
Tim pembinaan terdiri dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro.
Fungsional Analis kebijakan Ahli Muda Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, Haris Efendi menjelaskan, pembinaan bersama tim dari Inspektorat dan Dinas Kominfo. Adapun dari Inspektorat berwenang dalam pembinaan dan kelengkapan dokumen terkait komponen penilaian pengawasan, antikorupsi, dan integritas.
“Sementara dari PMD sendiri berwenang pembinaan kelengkapan dokumen tekait penilaian kelengkapan regulasi desa, pemberdayaan masyarakat desa, inovasi dan budaya lokal,” jelasnya.
Sedangkan tim dari Dinas Kominfo memastikan semua dokumen sudah bisa di-upload di aplikasi termasuk bukti dukung di link google drive dan persiapan info luas kegiatan kepada masyarakat Bojonegoro.