BOJONEGORO||TRANSISI NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kembali melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) di tahun 2024. Bagi responden yang menerima pesan WhatsApp resmi bercentang biru dari KPK, diharapkan untuk segera mengisi survei sebagai bentuk keterlibatan gerakan antikorupsi.
Inspektur kabupaten Bojonegoro melalui Irban Pengawas RB dan Pencegahan Tipikor Rahmat Junaidi menjelaskan, survei dilakukan mulai 29 Juli hingga 31 Oktober 2024. Populasi survei untuk tahun ini bertambah menjadi 8.654 responden yang terdiri dari tiga (3) kriteria.
Di antaranya internal (PNS, PPPK, THL sesuai persyaratan KPK sebanyak 6.062 responden); eksternal meliputi masyarakat umum pengguna layanan seperti Uji KIR, perizinan dan lainnya sebanyak 2.488 orang, perusahaan pengadaan barang/jasa (vendor) sebanyak 89 perusahaan ; dan eksper (anggota DPRD komisi A, NGO, pengusaha, Pers dan lainnya sebanyak 15 orang).
“Harapannya nilai SPI 2024 naik menjadi diatas 80 (kategori : Terjaga) Untuk SPI 2023 nilai Kabupaten Bojonegoro berada di angka 75,61 (kategori : waspada) sebab dengan naiknya nilai SPI menunjukkan konsistensi kita meningkat dan komitmen benar-benar antikorupsi,” jelasnya Jumat (2/8/2024) di Kantor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.













