BOJONEGORO||TRANSISI NEWS – Pemkab Bojonegoro melakukan penandatanganan MoU terkait aplikasi SuKMa -e Jatim. Pendandatanganan berlangsung di Gedung Angling Dharma pada Kamis (23/01/2025), oleh Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto dan Budi Raharjo selaku Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur.
SuKMa -e Jatim merupakan survei kepuasan masyarakat secara elektronik. SuKMa -e Jatim mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan publik berbasis QR Code Akuntabel, mudah, cepat dan terintegrasi.
Aplikasi ini akan membantu dalam survei mengukur IKM terhadap pelayanan publik. Sukma -e Jatim sendiri memiliki manfaat yaitu penilaian pelayanan publik, cepat mendapatkan informasi atas kualitas pelayanan publik, serta nantinya memudahkan Pemkab dalam pengambilan kebijakan.