SAMPANG||TRANSISINEWS –Demi memutus mata rantai penyimpangan dan memperkuat pelayanan publik, puluhan aparatur Desa Kolobur, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengikuti pelatihan intensif bertajuk “Jaga Garda Desa” pada Rabu (10/12/2025) di Balai Desa setempat.
Pelatihan ini menjadi momen krusial untuk menanamkan dua pilar utama dalam tata kelola pemerintahan desa: profesionalisme pelayanan dan akuntabilitas keuangan di tengah besarnya kucuran dana dari pemerintah pusat.
Acara yang sukses diselenggarakan ini dihadiri oleh jajaran penting, termasuk Asisten I Sekda Bapak Sudarmanto, Inspektorat Bapak Syakur, Sekretaris DPMD Bapak Benny Indra Permana, Forkopimcam Sreseh, serta Pj Kepala Desa Kolobur beserta seluruh perangkat dan tokoh masyarakat.
Dalam paparannya, Sekretaris DPMD, Benny Indra Permana, memberikan penekanan tajam mengenai esensi peran perangkat desa.
“Perangkat harus siap melayani masyarakat, sesuai tupoksinya,” tegasnya.
Ia mengingatkan, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berfungsi sebagai perwakilan masyarakat, setiap aparatur desa harus memahami posisinya sebagai pelayan.
Selain itu, Benny juga mengimbau agar segala dinamika dan konflik desa diselesaikan melalui jalur musyawarah, dan tidak terburu-buru menyerahkan masalah kepada Aparat Penegak Hukum (APH), kecuali dalam kasus yang memang membutuhkan intervensi formal.
Aspek keuangan menjadi sorotan utama yang dikupas tuntas. Sekretaris Inspektorat, Syakur, memberikan peringatan keras, menyebutkan bahwa sektor keuangan desa kini sangat rawan akan penyimpangan mengingat jumlah dana yang mengalir cukup besar.
“Pengelolaan [dana] harus sesuai RAPBDes, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perencanaan anggaran harus matang dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Sampang mengenai pedoman teknis pengelolaan keuangan desa.
Tidak hanya urusan uang, narasumber juga mengingatkan perangkat desa tentang pentingnya manajemen aset. Pengamanan dan pemeliharaan inventaris desa, sekecil apapun bentuknya, harus divalidasi dan dicatat dengan benar.
”Contohnya, 30 kursi, harus tercatat dengan benar, agar generasi berikutnya [perangkat desa di masa mendatang] nyaman,” tutup Syakur, menegaskan bahwa pencatatan aset yang rapi adalah investasi jangka panjang bagi kenyamanan dan akuntabilitas Desa Kolobur.
Melalui pelatihan “Jaga Garda Desa” ini, diharapkan Desa Kolobur dapat menjadi pilot project yang mampu meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur, mewujudkan tata kelola desa yang transparan, efektif, dan sepenuhnya melayani rakyat.(tss)













