BANGKALAN||TRANSISINEWS – Nur Hidayah, mantan Ketua KOPRI PMII Bangkalan, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pendidikan dan institusi keagamaan.
Ia menyatakan bahwa kasus seperti ini tidak hanya merusak citra institusi keagamaan, tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Kasus kekerasan seksual ini sangat miris, terutama karena pelaku adalah oknum Guru. Ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi korban kekerasan seksual, bahkan di lingkungan pesantren dan institusi keagamaan,” kata Nur Hidayah pada Rabu, (3/12/2025).
KOPRI PMII Bangkalan telah lama menyuarakan isu kekerasan seksual dan memperjuangkan hak-hak perempuan.
Mereka juga telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah kekerasan seksual, seperti edukasi dan pendampingan korban.













