Namun, Nur Hidayah menekankan bahwa masih banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi, terutama di lingkungan pesantren dan institusi keagamaan.
Oleh karena itu, perlu ada tindakan tegas dan serius untuk mengatasi masalah ini.
“Kami mengimbau kepada pemerintah, termasuk bupati dan kepolisian, untuk mengambil tindakan tegas dan serius dalam mengatasi kasus kekerasan seksual ini. Kehadiran mereka sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum sesuai dengan hukum,” tegasnya.
KOPRI PMII Bangkalan juga mengajak masyarakat untuk terus mengecam dan melawan tindakan-tindakan kekerasan seksual, serta mendukung korban-korban pelecehan seksual untuk berbicara dan mencari keadilan.(tss)













