Ads
Pemerintahan

Pemkab Bojonegoro Berkomitmen Wujudkan Good Governance

syailendraachmad51
×

Pemkab Bojonegoro Berkomitmen Wujudkan Good Governance

Sebarkan artikel ini
Rnpntf3sqp5qrxuw

BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmen untuk selalu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good governance. Berkaitan dengan komitmen ini, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk selalu melakukan konsolidasi paket pengadaan langsung sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati saat Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Evaluasi Input Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2025, Jumat (25/4/2025) di Ruang Angling Dharma. Rakor sendiri telah dimulai Kamis (24/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan apa yang menjadi visi dan misi Bupati Setyo Wahono. Jika ada pengadaan yang urgent dan bersifat prioritas utamanya untuk kepentingan masyarakat, perlu ada nota dinas kepada Bupati.

Wabup juga menjelaskan struktur APBD Bojonegoro 2025. APBD induk sebesar Rp 7,9 triliun mengalami proses perubahan. Yakni di SilPa tahun 2024 yang semula Rp 2,2 triliun sesuai audit BPK menjadi Rp 2 triliun. Sehingga besaran APBD berubah menjadi Rp 7,6 triliun.

“Kita sudah melaksanakan efisiensi sebesar Rp 1,9 triliun. Seperti efisiensi perjalanan dinas. Sehingga yang diajukan yang benar-benar prioritas untuk mendukung beberapa program. Pengajuan anggaran juga yang benar-benar bisa direalisasikan,” ujarnya.

Pemkab, lanjut Wabup, saat ini fokus pada paket pengadaan langsung (PL) dengan jumlah 9.054 paket pengadaan yang diambil dari data RUP per tanggal 8 April 2025. Namun setelah dilakukan evaluasi oleh Inspektorat dan BPBJ ditemukan beberapa kegiatan belum sesuai dalam pemilihan metode pengadaannya.

Proses pengadaan perlu untuk selalu mengikuti arahan KPK. Harus sudah tertib administrasi dimulai dari perencanaan penganggarannya. Setelah dilakukan monev dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan staf/petugas yang membantu PPK dalam input RUP pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), maka akan segera dilakukan perbaikan dalam pemilihan metode pengadaan yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Pengguna Anggaran (PA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *