Bitung-Transisinews.com.Perbedaan data UMKM kota Bitung yang menjadi perdebatan di media sosial saat ini, menurut dinas Koperasi dan hanyalah kesalahpahaman belaka dan anehnya sengaja digoreng- goreng untuk kepentingan politis. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Koperasi Kota Bitung Jemmy Gerung saat dikonfirmasi oleh awak Media hari ini Selasa 8 Oktober 2024
membenarkan jika data yang ada di dinas Koperasi 32.000, namun data itu diambil tahun 2021 awal karena Program BPUM. “Data tersebut benar, namun keabsahan data tersebut diragukan karena pendaftaran UMKM waktu itu hanya lewat pemasukan KTP ke Dinas Koperasi tanpa melakukan Verifikasi ke Lokasi UMKM atas desakan Kementerian Koperasi karena di tahun tersebut ada pembagian dana sebesar 1,2 Juta per UMKM,” ungkap Gerung
Lebih dalam Gerung Menjelaskan, yang diserahkan oleh Presiden Jokowi karena covid,” sambil menambahkan kalau data tersebut masih digunakan sampai tahun 2023. Program bantuan itu sendiri namanya adalah BPUM atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro yang bantuan pemerintah dalam bentuk uang, diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),













