Bitung-Transisinews.com.Perbedaan data UMKM kota Bitung yang menjadi perdebatan di media sosial saat ini, menurut dinas Koperasi dan hanyalah kesalahpahaman belaka dan anehnya sengaja digoreng- goreng untuk kepentingan politis. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Koperasi Kota Bitung Jemmy Gerung saat dikonfirmasi oleh awak Media hari ini Selasa 8 Oktober 2024
membenarkan jika data yang ada di dinas Koperasi 32.000, namun data itu diambil tahun 2021 awal karena Program BPUM. “Data tersebut benar, namun keabsahan data tersebut diragukan karena pendaftaran UMKM waktu itu hanya lewat pemasukan KTP ke Dinas Koperasi tanpa melakukan Verifikasi ke Lokasi UMKM atas desakan Kementerian Koperasi karena di tahun tersebut ada pembagian dana sebesar 1,2 Juta per UMKM,” ungkap Gerung
Lebih dalam Gerung Menjelaskan, yang diserahkan oleh Presiden Jokowi karena covid,” sambil menambahkan kalau data tersebut masih digunakan sampai tahun 2023. Program bantuan itu sendiri namanya adalah BPUM atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro yang bantuan pemerintah dalam bentuk uang, diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),
Ini adalah salah satu kebijakan yang dikeluarkan dalam upaya membantu unit usaha mikro merespon dampak pandemi Covid.Dilanjutkannya, keraguan atas banyaknya pelaku UMKM kota Bitung ini membuat Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri menelorkan Program UMKM Ketuk Pintu pada tahun 2022 dengan tujuan memverifikasi UMKM yang ada. “Akhir tahun 2022 dilakukan pendataan dan Verifikasi langsung oleh Tim Dinas Koperasi serta tim yang dibentuk oleh Walikota yang programnya bernama UMKM Ketuk Pintu,” katanya.
Dari Program inilah hadir data Valid sampai dengan 6000 Pelaku UMKM di Bitung. “Dari Program UMKM Ketuk pintu ini lahir UMKM yang Valid dan terverifikasi sampai dengan titik koordinat atau Alamat lengkap pelaku UMKM sampai dengan tempat usaha sehingga melahirkan UMKM terverifikasi sampai 6000 pelaku UMKM kota Bitung yang setiap tahunnya diupgrade,” jelasnya.













