Selain masalah serapan anggaran, Komisi C juga memberikan catatan serius terkait pembenahan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan.
Berdasarkan data evaluasi hingga akhir tahun 2025, tercatat masih ada 795 ruang kelas di Bojonegoro yang membutuhkan penanganan akibat mengalami kerusakan.
“Di tahun anggaran 2026 ini, ada 213 ruang kelas yang ditangani, baik dalam bentuk pembangunan baru maupun rehabilitasi. Dengan demikian, nantinya masih tersisa 175 ruang lagi yang perlu penanganan lanjutan,” jelas Ahmad Supriyanto.
Ia menegaskan, kualitas SDM pendidikan di Bojonegoro wajib diimbangi dengan infrastruktur sekolah yang memadai, aman, dan nyaman untuk proses belajar mengajar.
“Lembaga pendidikan di Bojonegoro ini sebenarnya sudah cukup baik secara mutu. Tinggal infrastrukturnya yang harus diperhatikan serius. Jangan sampai kondisi fisik sekolah di lapangan kontras atau berbeda jauh dengan besarnya APBD yang dimiliki Bojonegoro,” tegasnya.
Minta Data Infrastruktur SMP Dicek Objektif
Menutup pembahasan, Komisi C secara khusus meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan validasi dan pengecekan ulang data kerusakan infrastruktur pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara faktual.
DPRD berharap data yang disajikan pihak dinas benar-benar objektif dan sesuai realita di lapangan, sehingga skema solusi serta intervensi anggaran yang disiapkan pemerintah daerah ke depan bisa tepat sasaran dan menyelesaikan masalah krusial di dunia pendidikan.(red)













