“Kami meminta langkah percepatan pelaksanaan belanja modal di awal tahun agar pembangunan tidak menumpuk di akhir tahun,” ujarnya.
FPPKN menekankan pentingnya belanja yang berorientasi hasil (outcome-based), bukan sekedar angka penyerapan.
Program pembangunan harus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan dilakukan secara berkelanjutan agar tidak bersifat proyek sporadis.
FPPKN juga mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam mengelola pembiayaan daerah dan Dana Abadi Daerah yang tahun ini mencapai Rp 500 miliar.
Fraksi menilai tingginya ketergantungan terhadap transfer pusat (76,20%) menjadi risiko fiskal serius.
“Harapan kami, APBD 2026 benar-benar berpihak kepada rakyat, memperkuat kesejahteraan, dan memajukan Bojonegoro secara berkelanjutan,” pungkas Siti Robi’ah.(sy)













