SAMPANG||TRANSISINEWS- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang Madura Jawatimur, menerima audiensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR), pada Jum’at (20/06/2025).
Audiensi tersebut terkait adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam proyek rekonstruksi Jalan Paket 1-JL. Imam Bonjol Baru, kawasan Sampang Sport Center (SSC) senilai Rp 4,16 miliar.
Dalam audiensi tersebut, LSM PIAR menyampaikan sejumlah temuan di lapangan yang dinilai bermasalah, antara lain penggunaan U-ditch bekas, pemadatan tanah yang tidak maksimal, serta penggunaan saluran drainase yang dituding tidak layak pakai.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sampang, Moh. Ziz, yang didampingi Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL), Siti Muatifa, menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan proyek telah berjalan sesuai prosedur dan spesifikasi teknis.
“Kami terbuka terhadap kontrol publik. Namun, kami pastikan bahwa pelaksanaan proyek ini sudah melalui tahapan evaluasi dan sesuai regulasi,” tegas Moh. Ziz.
Siti Muatifa menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi masukan dari masyarakat dan LSM sebagai bentuk pengawasan. Namun, ia menyayangkan sikap beberapa anggota LSM PIAR yang dinilai kurang etis saat menyampaikan aspirasi.
“Kami kecewa karena dalam audiensi tersebut, mereka bertindak di luar batas, seperti menggebrak meja, berkata kasar, dan menempel tulisan-tulisan tidak pantas di dinding kantor,” ujar Siti.













