Dalam RPJPD ini Bojonegoro akan menjadi lumbung energi, diantaranya potensi gas yang masih sangat besar. Beberapa tahun ke depan harus dipikirkan lagi, yakni dengan memanfaatkan potensi yang ada. Selain itu, perlu ada penanganan masalah lingkungan yang harus terus diperkuat karena risiko dampak lingkungannya kepada masyarakat semakin tinggi.
“Kita punya Karangnongko yang prosesnya hampir jalan, maka sarana pendukung Karangnongko harus kita siapkan juga dari sekarang,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo menyampaikan maksud kegiatan ini yakni guna memberikan pemahaman kepada pengambil kebijakan RPJMD periode 5 tahunan. Ini sekaligus sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah 2025 hingga 2029.
“Proses penyusunan hingga penetapan RPJMD sesuai tahapan akan ditetapkan 6 bulan setelah bupati terpilih dilantik,” jelasnya.
Kegiatan ini, lanjut Anwar, juga bertujuan menjaga konsistensi dokumen perencanaan sebagai investasi kinerja perencanaan pembangunan daerah, untuk mencapai keselarasan, konsistensi dan kesesuaian dokumen perencanaan daerah. Selain itu juga sebagai dasar penyelenggaraan pembangunan daerah di Kabupaten Bojonegoro.













