Pj Bupati Adriyanto juga berpesan agar BUM Desa dapat berperan dalam membantu pemerintah untuk menyejahterakan Masyarakat. Yakni diantaranya membantu menekan angka kemiskinan, menurunkan angka stunting, serta mendorong UMKM di setiap wilayahnya masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro Machmudin menambahkan bahwa saat ini sebanyak 419 desa di Bojonegoro telah membentuk BUM Desa. Berdasarkan hasil pemeringkatan melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI yang dilaksanakan September 2024 diperoleh hasil, untuk kategori Perintis sebanyak 231 BUM Desa, kategori Pemula 104 BUM Desa, kategori Berkembang 77 BUM Desa, dan kategori Maju sebanyak 7 BUM Desa.
“Perkembangan status badan hukum, sampai saat ini adalah BUM Desa berbadan hukum berjumlah 143 BUM Desa atau 31,13 %, sedangkan BUM Desa yang baru proses pendaftaran badan hukum berjumlah 276 atau 85,87 %,” tuturnya.
Machmudin juga menegaskan dengan melihat perkembangan seperti ini, maka Pemkab Bojonegoro terus berupaya melakukan pembinaan dan pelatihan untuk peningkatan kapasitas, pendampingan dan penguatan permodalan.
“Dalam hal ini pemberian BKK untuk BUM Desa dari APBD kabupaten guna mengembangkan usaha BUM Desa. Dan diharapakan dapat menjadi penggerak perekonomian di desa sekaligus memberikan kontribusi kepada APBDesa,” tuturnya.













