Ia melanjutkan, pengawasan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan sebelumnya, terutama terhadap tempat hiburan malam. Apabila dalam pengawasan tersebut ditemukan pengunjung positif narkotika, maka pihak BNN akan menindaklanjuti.
“Seperti pengawasan sebelumnya, jika ada yang positif maka langsung kami serahkan kepada pihak BNN untuk menindaklanjuti prosesnya,” kata Yudhistira.
Pada giat tersebut, sebanyak 172 pengunjung telah melakukan tes urine. Di lokasi pertama, sebanyak 96 orang serta pada lokasi kedua terdapat 76 orang.
Dari dua tempat ini semua pengujung negatif narkotika. Lebih lanjut, dari giat tersebut, petugas menemukan satu anak dibawah umur serta satu orang tidak membawa KTP, untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya.
“Pada lokasi kedua, kami temukan satu anak dibawah umur, satu orang lagi tidak membawa KTP. Untuk anak dibawah umur kami akan melakukan pembinaan serta menghubungi orang tuanya untuk dijemput, untuk yang tidak membawa KTP kami juga meminta pihak keluarga untuk membawa KTP serta KK yang bersangkutan,” tandasnya.
Diketahui, dalam razia tersebut, Satpol PP Surabaya juga berkolaborasi dengan jajaran pemkot lainnya, serta DPM-PTSP Provinsi Jawa Timur, DLH Provinsi Jawa Timur, Disbudpar Provinsi Jawa Timur serta Dinkopdag Provinsi Jawa Timur.













