Dalam penekanannya, Kapolres melarang anggota bersikap arogan saat melaksanakan kegiatan pengamanan unjuk rasa, Rabu (28/08/2024)
“Tidak ada anggota melakukan tindakan represif saat pengamanan unjuk rasa” tegas Oskar.
Lebih lanjut Oskar berharap kepada seluruh element masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya agar dilakukan dengan tertib dan damai sesuai aturan yang ada serta tidak mengganggu kepentingan umum.
“Mari kita sama-sama jaga situasi kabupaten Tuban ini agar tetap kondusif” pungkasnya.
Massa semula mengagendakan 3 titik yang menjadi sasaran diantaranya Kantor PT. SIG, Kantor DPRD Kabupaten Tuban serta Pemkab Tuban, akan tetapi setelah dilakukan mediasi dari pihak perusahaan dan vendor akhirnya massa tidak jadi bergeser ke lokasi lain.













