Ads
Polri

Polisi Ringkus Begal Payudara di Wilayah Sidoarjo

syailendraachmad51
×

Polisi Ringkus Begal Payudara di Wilayah Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Img 20240826 Wa0251 Copy 645x483

“Merasa mengalami perbuatan pelecehan seksual, korban berteriak hingga terdengar warga lalu berupaya mengejar pelaku begal payudara tersebut hingga berhasil ditangkap korban, warga dan diserahkan pada polisi,” kata Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Senin (26/8/2024).

 

Pelaku menurut keterangan AKBP I Made Bayu Sutha, melakukan perbuatan pelecehan seksual di muka umum karena dorongan nafsu. Pelaku membuntuti korban yang sedang mengendarai motor, selanjutnya memegang dan meremas payudara korban.

 

Atas perbuatan yang dilakukannya, C.D.Z. dikenakan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan sesuai Pasal 281 ke-1 KUHPidana, yaitu dengan sengaja melanggar kesusilaan di muka umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *