Petugas gabungan yang diterjunkan berjumlah total 9 orang pelaksana dengan diawasi 1 orang pengawas dan 1 orang petugas K3 bersertifikat dengan dilengkap alat pelindung diri sehingga pekerjaan tetap menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dengan baik.
Secara teknis, pelaksanaan kegiatan ini yaitu dengan melakukan sagging dan penataan ulang kabel optik, serta memilah antara kabel PLN Icon Plus dengan kabel milik provider lain yang menempel pada tiang Rendah (TR) milik PT PLN (Persero).
Sudah menjadi komitmen PLN Icon Plus untuk meningkatkan layanan jaringan dan konektivitas yang berkualitas dan handal di wilayah cakupannya melalui program Penataan dan Penertiban atas Pemanfataan dan Penggunaan Aset Ketenagalistrikan (P3AK) ini dan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di daerah lainnya di Jawa Timur.
(Red)













