PAMEKASAN||TRANSISINEWS — Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Madura Raya menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) dengan tema “Memperkuat Peran MUI Dalam Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.”
Acara ini berlangsung di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Masaran, Desa Rekkerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, pada Ahad (5/7/26).
Rakorwil ini dihadiri oleh para Ketua Umum MUI dari empat kabupaten di Pulau Madura, yaitu KH M Itqan Bushiri (Ketua MUI Sampang), KH Muhammad Makki Nasir (Ketua MUI Bangkalan sekaligus Koordinator MUI Wilayah Madura), KH Ali Rahbini (Ketua MUI Pamekasan), dan KH Moh Shaleh Abdurrahman (Ketua MUI Sumenep).
Selain itu, hadir pula jajaran pengurus harian MUI se-Madura Raya serta pengurus MUI Kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
Dalam kesempatan tersebut, MUI se-Madura Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah MUI Pusat yang tengah menyiapkan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
RUU ini diharapkan dapat segera masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
KH Muhammad Makki Nasir menegaskan, “Kami MUI se-Madura Raya mendukung penuh langkah MUI Pusat dalam menyusun naskah akademik dan RUU Pidana LGBT untuk dimasukkan dan diproses dalam Prolegnas DPR RI.”













