Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Bojonegoro membacakan SK Remisi Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HaK Asasi Manusia. Nama-nama penerima remisi, sebelumnya telah diusulkan oleh pihak Lapas.
“Pagi ini saya menyerahkan Surat Keputusan pemberian remisi kepada narapidana dan warga binaan di LP Bojonegoro,” ucapnya.
Pj Bupati juga berpesan agar narapidana yang telah mendapatkan remisi bebas tetap menjaga perilaku baik di masyarakat dan jangan sampai terlibat lagi dalam pelanggaran hukum.
“Semoga mereka yang mendapatkan remisi bebas bisa kembali ke masyarakat dan berintegrasi lagi dengan masyarakat serta berperan membangun pembangunan di lingkunganya. Juga menjadi contoh untuk masyarakat yang lain terutama dalam menegakkan hukum,” terang Pj Bupati.













