Ads
Investigasi

Ngeriii,?? Rentenir Ancam Bunuh Warga Perkara Utang Piutang

syailendraachmad51
×

Ngeriii,?? Rentenir Ancam Bunuh Warga Perkara Utang Piutang

Sebarkan artikel ini
Img 20240805 Wa0272

 

Bahkan Endang tak segan-segan menyuruh orang untuk mengancam Eny jika tidak membayar uang dan meninggalkan rumah tersebut, tidak tanggung-tanggung orang-orang suruhan Endang mengancam akan membunuh Eny jika tidak mengembalikan uang dan tidak meninggalkan rumah itu. Tidak hanya itu Eny juga dipaksa untuk membuat surat pernyataan yang dimana semua rincian hutang ada didalam surat pernyataan tersebut.

 

“Ada empat orang laki-laki yang mendatangi rumah saya pak mereka semua nyuruh saya pergi dari rumah ini katanya rumah ini sudah jadi milik Endang, karena waktu itu saya dipaksa suruh ke bank buat nebus sertifikat rumah saya yang sekarang sudah dibawa Endang. Terus saya juga disuruh buat pernyataan yang dimana itu ada rinciannya bahkan disana juga saya disuruh menulis bahwa rumah sudah dijual kepada Endang senilai Rp 150 juta padahal saya tidak merasa menjualnya. Pas selesai buat pernyataan saya dipaksa ke notaris juga pak untuk langsung balik nama ya saya nggak mau pak karena saya ga merasa menjual rumah itu, saya takut sekali pak dengan ancaman mereka,” jelasnya.

 

Mendengar curhatan Eny yang sangat memilukan hati Dodik Firmansyah, SH selaku pemilik kantor Hukum D.Firmansyah, SH, sangat mengecam kejadian yang menimpa Eny ini.

 

“Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh Endang dan kawan-kawan karena Utang-piutang tidak bisa dipidanakan. Hal itu sebagaimana diatur Pasal 19 ayat 2 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya pada Pasal 19 ayat 2: Tiada seorangpun atas putusan pengadilan boleh dipidana atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang. Apalagi ada ancaman akan membunuh bu Eny dan juga memaksa dia untuk membuat pernyataan dan mengosongkan rumah tersebut bahkan Endang dkk juga menahan surat penting juga identitas milik bu Eny. Atas kejadian ini kami akan melakukan konseling ke pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian ini,” jelas Dodik. (Red/rdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *