Ads
Pemerintahan

Pemkab Bojonegoro Akan Daftarkan Ketua RT dan RW Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

syailendraachmad51
×

Pemkab Bojonegoro Akan Daftarkan Ketua RT dan RW Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
1722858913434

BOJONEGORO||TRANSISI NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar kegiatan pembinaan bagi ketua RT dan ketua RW di Kabupaten Bojonegoro. Untuk kegiatan pertama digelar Senin (5/8/2024) di Pendopo Malowopari Pemkab Bojonegoro.

 

Dalam acara ini, ketua RT dan RW juga mendapat materi sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan, karena rencananya akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kegiatan ini, juga ada penyerahan santunan kematian secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan terimakasih kepada ketua RT dan RW yang telah bekerja maksimal. Pemkab, lanjut dia, akan memberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada ketua RT dan RW, yang pembayarannya ditanggung oleh Pemkab. Kartu BPJS berfungsi, jika ada meninggal dunia, maka ada uang duka yang diberikan sebesar Rp 42 juta. Jika meninggal dalam keadaan kerja, dua anaknya disekolahkan hingga ke perguruan tinggi.

 

“Salah satunya seperti yang kita saksikan hari ini. Ibu Ladin ini adalah pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai pekerja rentan petani dan peternak dari Kecamatan Tambakrejo, yang suaminya sudah meninggal,” jelasnya.

 

Dengan adanya program ini, harapanya ada perlindungan kepada para pekerja rentan. Sekretaris Daerah Nurul Azizah, juga menjelaskan bahwa selain ketua RT dan ketua RW, semua marbot yang ada di Kabupaten Bojonegoro juga sudah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *