Lanjut Kapolres, adanya kegiatan ini dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Kami (Polres Bojonegoro) menghimbau kepada para siswa-siswi untuk tidak terlibat tindakan pidana seperti tawuran atau perkelahian, penganiayaan, bullying, mengkonsumsi narkoba atau miras. Sayangi masa depan, diri sendiri dan keluarga. Intinya hindari kegiatan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Mario mengajak para siswa siswi untuk penggunaan teknologi informasi di era modern dengan bijak dalam menggunakan media sosial atau gadget supaya tidak mudah terpengaruh isu-isu atau ajakan yang dapat mengganggu Kamtibmas dan berita hoaks yang beredar di media sosial.
“Jangan mudah terprovokasi, mengenai ajakan-ajakan kegiatan yang negatif yang beredar di media sosial. Tugas pelajar, ya belajar. Jangan mudah terhasut dengan isu-isu yang ada di media sosial,” pungkasnya. (*).













