“Kerjasama ini sangat penting untuk memastikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Pasuruan. Kami mendukung penuh langkah-langkah peningkatan yang direncanakan,” tutur Andriyanto.
Sedangkan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong inovasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi keimigrasian. Tujuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik dan cepat.
“Sinergi ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, menyampaikan apresiasinya.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat pelayanan publik di bidang keimigrasian. Dengan dukungan semua pihak, kami yakin dapat memberikan layanan yang semakin baik dan memuaskan,” ujar Heni.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pelayanan keimigrasian di wilayah Pasuruan akan semakin baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang bertekad untuk terus berinovasi dan bekerja sama demi kemajuan bersama.













