- Tahun 2023: 448 perkara Diska.
- Tahun 2024: 394 perkara Diska.
- Tahun 2025: 325 perkara Diska.
“Penurunan ini harus terus dikawal. Angka 325 perkara di tahun 2025 menunjukkan bahwa perjuangan Kartini untuk membebaskan perempuan dari perkawinan anak belum sepenuhnya selesai,” imbuhnya.
Para peserta aksi menilai peringatan Hari Kartini selama ini sering kali terjebak dalam formalitas, seperti penggunaan kebaya tanpa menggali makna perjuangan yang sesungguhnya.
Selain isu sistemik, fenomena perundungan (bullying) dan sikap saling menjatuhkan antar sesama perempuan juga menjadi sorotan tajam.
Peserta aksi mendesak agar perempuan diberikan ruang aman dan setara, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis.
Aksi damai ini ditutup dengan seruan terbuka bagi seluruh perempuan, khususnya di Bojonegoro, untuk terus percaya pada potensi diri.Semangat Kartini diharapkan tetap hidup dalam langkah nyata menuju kesetaraan, bukan sekadar perayaan tahunan.
“Ini adalah surat untuk seluruh perempuan Indonesia. Kamu mampu, jika kamu berpikir mampu,” pungkas Yana di depan Gedung wakil rakyat tersebut. (red)













